Terkait wacana reformasi Polri, Mahfud menyebut isu kekerasan aparat, pemerasan, hingga praktik jual-beli perkara telah lama masuk dalam catatan evaluasi.
Ia juga menyinggung wacana penataan ulang posisi Polri, apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Namun, Mahfud justru menekankan pentingnya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal dengan kewenangan eksekutorial.
Menurut Mahfud, pengawasan yang kuat dan tidak simbolik justru akan menguntungkan Polri dan masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan maut dini hari di Tol Cipali Subang, tiga penumpang APV tewas, kendaraan diduga kabur
“Itu justru baik bagi Polri sendiri dan bagi rakyat,” ujarnya.
Mahfud mengingatkan, tanpa pembenahan serius dan konsisten, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.
“Negara harus tetap berjalan, tapi koreksi tidak boleh berhenti,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Ada tokoh yang lebih dulu kritik tambang untuk ormas tapi tak dilaporkan, Mahfud MD: Kenapa harus Pandji?
Mahfud MD soroti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, singgung peran eks Menag Yaqut
Mahfud MD tegaskan candaan Pandji soal Gibran ngantuk bukan penghinaan, ingatkan hukum pidana tak kenal analogi
Tanggapi laporan atas Pandji Pragiwaksono, Mahfud MD tegaskan tak semua kritik bisa disebut penistaan agama
Kapolresta Sleman akui salah terapkan pasal, kasus Hogi bela istri dari penjambret diminta dihentikan
Buntut kasus Hogi, Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara oleh Polda DIY
Perkara dihentikan, Hogi Minaya resmi bebas usai bela istri dari penjambret