Hujan deras, kawasan huntara Palembayan Agam yang baru diresmikan kebanjiran

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 2 Februari 2026 | 01:20 WIB
Air banjir di kawasan huntara di Kecamatan Palembayan, Agam (Instagram/rommi_delfiano)
Air banjir di kawasan huntara di Kecamatan Palembayan, Agam (Instagram/rommi_delfiano)

“Semoga tidak sampai terendam lagi,” tulis warganet lain dengan akun @nme****a.

Baca Juga: ESAI: 'Sirisihin' Madiun berdialog seni rupa, ekosistem, dan kejujuran berkarya

Huntara baru saja diresmikan

Diketahui, kawasan huntara tersebut belum lama diresmikan untuk para penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Peresmian huntara dilakukan agar warga yang sebelumnya mengungsi dapat segera memiliki tempat tinggal sementara.

Salah satu pejabat yang hadir dalam peresmian tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada 24 Januari 2026.

Saat itu, Tito menyampaikan bahwa huntara diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana, sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan sembari menunggu pembangunan hunian tetap.

Baca Juga: Perkara dihentikan, Hogi Minaya resmi bebas usai bela istri dari penjambret

Skema bantuan bagi penyintas banjir bandang Agam

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam.

Bantuan tersebut diberikan melalui beberapa skema, mulai dari uang tunai hingga fasilitas hunian.

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara rumah rusak sedang mendapat bantuan Rp30 juta.

Adapun warga dengan rumah rusak berat atau hilang disiapkan hunian tetap (huntap).

Baca Juga: Viral longsor di bantaran Kali Bekasi Tambun Utara, enam rumah warga terdampak

Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan tambahan berupa uang perabot senilai Rp3 juta, stimulan perekonomian Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X