Perkara dihentikan, Hogi Minaya resmi bebas usai bela istri dari penjambret

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 1 Februari 2026 | 06:20 WIB
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum (Instagram.com/@undercover.id)

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyebut penonaktifan dilakukan agar proses pengawasan berjalan optimal.

“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal dalam menemukan dugaan pelanggaran, baik oleh Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujarnya.

Baca Juga: Dua bulan pascabanjir Aceh Timur, kegiatan mengaji anak-anak di Dayah Sarah Gala masih terhenti

Audit Itwasda Polda DIY

Langkah penonaktifan tersebut didasarkan pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Audit menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan dan koordinasi dalam penanganan perkara Hogi Minaya.

“Kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan serta pembina fungsi menyebabkan proses penyidikan terganggu,” tandas Anggoro.

Dengan dihentikannya perkara ini, publik berharap kasus Hogi Minaya menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar lebih cermat, proporsional, dan berkeadilan dalam menangani perkara yang menyangkut pembelaan diri warga.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X