7 Korban longsor Cilacap masih hilang, BNPB: Relokasi dipercepat dan TNI-Polri siap bangun hunian sementara

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 18 November 2025 | 11:42 WIB
Proses evakuasi korban longsor Cilacap yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan (BNPB)
Proses evakuasi korban longsor Cilacap yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan (BNPB)

“Pagi sampai sore terang karena operasi modifikasi cuaca, tapi malam tetap turun hujan kecil. Besok kalau terang kita lanjutkan pencarian,” jelasnya.

Baca Juga: Diterpa isu ijazah palsu, Hakim MK Arsul Sani bongkar perjalanan studi 11 tahun dan tunjukkan bukti asli

Korban selamat minta relokasi dipercepat

Selain pencarian korban, BNPB juga menangani permintaan percepatan relokasi dari para penyintas yang takut terjadi longsor susulan.

“Lahannya sudah disiapkan pemerintah, segera akan didata berapa yang harus direlokasi,” tutur Suharyanto.

Tahap awal relokasi adalah pembangunan hunian sementara (huntara). BNPB akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mempercepat proses pembangunan.

“Kapan waktunya? Secepat mungkin. Dipindahkan ke lahan baru sekitar 2 km dari sini,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Subang gerak cepat di Cikaum: Salurkan bantuan, trauma healing, hingga bersihkan rumah warga terdampak

Ia menambahkan bahwa hunian sementara nantinya dapat menjadi fasilitas pendukung ketika pembangunan hunian tetap sudah berjalan.

Relokasi disiapkan di lahan 3,5 hektare

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa relokasi penyintas akan dilakukan di atas lahan seluas 3,5 hektare di wilayah Majenang.

“Kami sudah koordinasi dengan Bupati untuk menyiapkan lahan 3,5 hektare agar aman, karena masih ada retakan,” kata Luthfi pada Minggu 16 November 2025. 

Retakan tanah di beberapa titik dikhawatirkan dapat memicu longsor susulan sehingga relokasi dianggap langkah yang paling aman bagi warga.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X