Jejak penyelundupan BBM subsidi di Babel: Dari 42 ton solar ilegal hingga kasus 5.000 liter di Pangkalpinang

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 16 November 2025 | 19:40 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung (Dok. Polda Babel)
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung (Dok. Polda Babel)

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Babel bukan pertama kali. Pada Februari 2025, Polairud Polres Pangkalpinang mengungkap penimbunan 5.000 liter solar subsidi dari seorang pelaku bernama Okta Bin Tanwin.

Solar disimpan dalam 90 jeriken dan tiga toren lalu dikumpulkan menggunakan truk untuk dijual kembali ke tambang timah ilegal seharga Rp10 ribu per liter.

Akibatnya, nelayan setempat kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk melaut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X