Penyelundupan gading gajah Rp2,3 miliar terungkap, Bareskrim sita ratusan pipa rokok dan patung ukiran

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:28 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan gading gajah senilai Rp2,3 miliar (freepik.com)
Ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan gading gajah senilai Rp2,3 miliar (freepik.com)

GENMILENIAL.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan gading gajah yang diolah menjadi berbagai barang kerajinan seperti pipa rokok, patung ukiran, hingga kepala gesper.

Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,38 miliar.

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Senin, 26 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa tindakan para pelaku jelas melanggar hukum karena memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi.

Baca Juga: Polisi bongkar dugaan ormas PP Tangsel raup Rp7 miliar dari parkir RSUD selama 7 tahun

“Dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi,” tegas Nunung kepada awak media.

Polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni IR (55 tahun), EF (53 tahun), SS (46 tahun), dan JF (44 tahun). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Sukabumi dan Jakarta Selatan.

IR dan EF ditangkap di rumah IR di kawasan Cibeureum Permai, Sukabumi. Saat itu, IR tertangkap tangan sedang melakukan siaran langsung melalui TikTok untuk menjual pipa rokok berbahan gading.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 178 buah pipa rokok yang diduga berasal dari gading gajah,” ujar Nunung.

Baca Juga: Ketua DPR soroti ormas serobot lahan BMKG: Negara tak boleh kalah oleh premanisme

Tersangka SS diamankan di Ciaul Pasir, Sukabumi, dengan barang bukti 135 pipa rokok serupa. Sementara JF ditangkap di rumahnya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

“Dari lokasi JF, kita amankan sepuluh patung ukiran, tujuh pipa rokok, tujuh gelang, dan satu kepala gesper bermotif singa, semuanya terindikasi dari gading gajah,” jelas Nunung.

Bareskrim memperkirakan nilai total aset yang disita dari keempat tersangka mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X