GENMILENIAL.ID — Kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) langsung turun tangan ke sekolah tersebut pada Jumat 7 November 2025 pagi.
Kedatangan KDM sekitar pukul 07.30 WIB disambut guru dan siswa.
Mengenakan pakaian serbaputih, ia meninjau sejumlah ruang kelas sekaligus menemui siswa korban, ZR (16 tahun), yang sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @mangdans_, milik ayahnya Deni Rukmana.
Unggahan tersebut memprotes tindakan guru IPS, Rana Saputra, yang diduga menampar anaknya seusai upacara bendera, Senin 3 November 2025.
Disiplin tidak boleh dengan kekerasan
KDM menegaskan bahwa disiplin di sekolah tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan fisik. Ia menyebut hal itu berisiko tinggi dan bertentangan dengan prinsip pendidikan.
“Sanksi terhadap siswa jangan dengan kekerasan. Sekolah harus tegas, tetapi jangan sampai memukul. Risikonya terlalu tinggi,” ujar KDM di SMPN 2 Jalancagak.
Ia mendorong agar hukuman diganti menjadi bentuk edukatif dan produktif.
Baca Juga: Said Didu sebut Prabowo pasang badan untuk Whoosh: Tanggung jawab atau salah tafsir publik?
“Sanksinya gampang saja: bersihkan sampah, babat rumput, bantu guru menulis, atau cat kelas. Itu mendidik, bukan menyakiti,” katanya.
Rehabilitasi untuk siswa berperilaku menyimpang
Artikel Terkait
Dari Subang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bicara generasi gelisah dan pentingnya kembali ke jati diri bangsa
Dari sekolah rakyat hingga irigasi desa, begini wujud nyata implementasi PU 608
10 Ribu anak jadi korban keracunan MBG, pemerintah tutup 106 dapur: Saatnya orang tua ikut siapkan makanan sekolah?
Dedi Mulyadi bongkar selisih data dugaan dana Rp4,1 triliun APBD Jabar di bank, soroti beda sistem laporan BI dan Kemendagri
Usai Dedi Mulyadi klaim Pemda Jabar simpan dana giro di bank, Menkeu Purbaya: Malah lebih rugi lagi
Adu argumen Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi viral, Helmy Yahya sebut dua gaya komunikasi kuat: Koboi vs spontanitas
Dedi Mulyadi: Banyak tindak pidana ringan terjadi karena kebutuhan dasar warga belum terpenuhi