KDM tegas soal kasus guru tampar siswa di Subang: Disiplin harus tanpa kekerasan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 7 November 2025 | 14:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 7 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 7 November 2025

 

GENMILENIAL.ID — Kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) langsung turun tangan ke sekolah tersebut pada Jumat 7 November 2025 pagi. 

Kedatangan KDM sekitar pukul 07.30 WIB disambut guru dan siswa.

Mengenakan pakaian serbaputih, ia meninjau sejumlah ruang kelas sekaligus menemui siswa korban, ZR (16 tahun), yang sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @mangdans_, milik ayahnya Deni Rukmana.

Baca Juga: Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi, libatkan 130 saksi dan 22 ahli

Unggahan tersebut memprotes tindakan guru IPS, Rana Saputra, yang diduga menampar anaknya seusai upacara bendera, Senin 3 November 2025.

Disiplin tidak boleh dengan kekerasan

KDM menegaskan bahwa disiplin di sekolah tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan fisik. Ia menyebut hal itu berisiko tinggi dan bertentangan dengan prinsip pendidikan.

“Sanksi terhadap siswa jangan dengan kekerasan. Sekolah harus tegas, tetapi jangan sampai memukul. Risikonya terlalu tinggi,” ujar KDM di SMPN 2 Jalancagak.

Ia mendorong agar hukuman diganti menjadi bentuk edukatif dan produktif.

Baca Juga: Said Didu sebut Prabowo pasang badan untuk Whoosh: Tanggung jawab atau salah tafsir publik?

“Sanksinya gampang saja: bersihkan sampah, babat rumput, bantu guru menulis, atau cat kelas. Itu mendidik, bukan menyakiti,” katanya.

Rehabilitasi untuk siswa berperilaku menyimpang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X