Kasus Timothy Anugerah di UNUD kian panjang: DPR desak Satgas kekerasan aktif, RS hentikan koas pelaku, keluarga resmi lapor polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 20 Oktober 2025 | 00:06 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus perundungan yang membayangi peristiwa kematian Timothy Anugerah di Universitas Udayana (X.com/@aska)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus perundungan yang membayangi peristiwa kematian Timothy Anugerah di Universitas Udayana (X.com/@aska)

RS Prof Ngoerah hentikan koas oknum pembuli

Di tengah proses hukum yang berjalan, RSUP Prof Ngoerah Denpasar mengambil langkah tegas dengan menghentikan program koas bagi sejumlah mahasiswa kedokteran UNUD yang diduga terlibat perundungan terhadap Timothy.

Baca Juga: Kejagung sita tanah milik anak Riza Chalid di Kebayoran Baru, lanjutan kasus korupsi minyak Rp271 triliun

Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, I Wayan Sudana, menyatakan para mahasiswa itu dikembalikan ke pihak universitas untuk pendalaman dan investigasi lebih lanjut.

“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” tegas Sudana.

Ia menambahkan, tindakan itu merupakan bentuk penegasan bahwa rumah sakit menolak keras segala bentuk kekerasan dan perundungan.

“Mereka peserta didik yang sedang belajar, bukan karyawan RS Ngoerah. Jadi tidak bisa disebut mewakili rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Bangsa Indonesia terlalu baik hingga mudah dibohongi, pemimpin tak boleh lugu

DPR desak pengaktifan Satgas pencegahan kekerasan

Dukungan terhadap keluarga Timothy juga datang dari kalangan parlemen.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut kematian Timothy sebagai peringatan keras bagi dunia pendidikan agar tidak lagi menutup mata terhadap kasus kekerasan kampus.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara,” kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu, 19 Oktober 2025.

Hetifah juga menekankan pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis agar mahasiswa dapat tumbuh dalam lingkungan akademik yang aman dan berdaya.

Baca Juga: Bambang pamungkas sindir fans Garuda yang terlalu emosional: Belajar dari Jepang, menang 6-0 pun masih introspeksi

Babak baru penegakan keadilan

Kini, dengan adanya laporan resmi dari keluarga, sikap tegas RSUP Prof Ngoerah, dan desakan dari DPR, kasus Timothy memasuki babak baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X