Ahmad Dhani laporkan Lita Gading soal dugaan perundungan anak, singgung soal pemahaman hukum

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 21 Juli 2025 | 01:54 WIB
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani (Instagram.com/@ahmaddhaniofficial)

GENMILENIAL.ID – Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perundungan terhadap anaknya, SA, di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan pada 10 Juli 2025, di mana Dhani hadir bersama putra sulungnya, Al Ghazali, yang turut menjadi saksi dalam laporan tersebut.

Dalam keterangannya saat menjadi narasumber di acara QNA Metro TV yang tayang Minggu, 13 Juli 2025, Ahmad Dhani membeberkan alasan pelaporan tersebut.

Baca Juga: WNI kini lebih mudah dapat visa Schengen multi-entry, berlaku untuk kunjungan kedua dan seterusnya

Ia menilai, unggahan Lita Gading yang memuat foto anaknya di media sosial dapat mendorong perundungan dan melanggar hukum.

“Kalau melaporkan ke polisi itu nggak kontroversi, karena kebetulan teman saya banyak yang ahli di bidang hukum,” ujar Dhani.

Singgung pendidikan psikologi dan kurangnya pemahaman hukum

Mantan suami Maia Estianty itu juga menyebut bahwa pelaporan terhadap Lita Gading dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran hukum terkait perlindungan anak dan Undang-Undang ITE.

“Terlapor kan punya pendidikan psikologi, tapi kok tidak dibarengi dengan kemampuan hukum yang mumpuni,” katanya.

Baca Juga: Menteri Wihaji ajak para ayah antar anak di hari pertama sekolah, ASN boleh masuk kantor siang

“Sehingga bisa offside dan diduga kuat melanggar hukum, tentang perlindungan anak, dan termasuk juga ITE,” tegasnya.

Dhani juga mengaku sempat berdiskusi dengan sejumlah rekannya di kepolisian sebelum membuat laporan tersebut.

“Beberapa teman juga ada polisi, yang bisa kita mintai pendapat,” tambahnya.

Kronologi dugaan perundungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X