Evaluasi SOP pendakian gunung, Agam Rinjani soroti lisensi pemandu: Kami punya kemampuan tapi tak punya sertifikat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 8 Juli 2025 | 02:01 WIB
Menhut Raja Juli Antoni melibatkan Agam Rinjani dalam pertimbangan evaluasi SOP pendakian gunung (Instagram/rajaantoni)
Menhut Raja Juli Antoni melibatkan Agam Rinjani dalam pertimbangan evaluasi SOP pendakian gunung (Instagram/rajaantoni)

GENMILENIAL.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian gunung usai insiden jatuhnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani.

Evaluasi ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk relawan yang turut dalam misi penyelamatan, seperti Agam Rinjani dan Tyo Survival.

Nama keduanya menjadi sorotan publik karena peran aktif mereka dalam upaya penyelamatan korban di medan ekstrem tersebut.

Baca Juga: Perbandingan baterai NCM dan LFP jadi sorotan di tengah keraguan warga beli mobil listrik

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut bahwa perhatian publik terhadap keselamatan pendaki mendorong pemerintah bersikap lebih serius dalam pengelolaan aktivitas di kawasan Taman Nasional.

“Pemerintah harus benar-benar hadir untuk menjaga keselamatan, tidak hanya sekadar menjadi jargon,” ujar Raja Antoni, Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam diskusi tersebut, Agam Rinjani memberikan masukan terkait pentingnya keberadaan pemandu pendakian berlisensi dalam tim trip organizer (TO).

“TO ini harus punya guide yang berlisensi, itu paling penting. Masalah harga tergantung masing-masing TO,” ucap Agam.

Baca Juga: KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali: 15 Orang selamat, 4 korban ditemukan meninggal

Ia menyarankan pelatihan dan sertifikasi dilakukan secara formal, termasuk metode training of trainers (TOT) bagi para porter dan pemandu lokal.

“Kalau sudah ada lisensi, mereka bisa ajarkan ke porter. Kami sendiri punya kemampuan, tapi tidak punya lisensi. Ini yang jadi masalah,” tambahnya.

Menurut Agam, banyak pemandu lokal di Gunung Rinjani yang memiliki pengalaman dan keahlian di lapangan, namun belum tersertifikasi secara resmi.

Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pendakian yang aman dan profesional.

Baca Juga: Usai sidang, Vadel Badjideh minta maaf ke Nikita Mirzani dan Lolly: Saya menyesal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X