GENMILENIAL.ID — Polemik pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development untuk menghentikan proyek sekaligus melakukan pembongkaran total dalam waktu enam bulan.
Koster juga mewajibkan perusahaan memulihkan fungsi ruang selama tiga bulan setelah pembongkaran selesai dilakukan.
Pembongkaran diambil alih pemerintah jika perusahaan abai
Gubernur Koster menegaskan bahwa pembongkaran mandiri menjadi kewajiban pihak perusahaan.
Jika tidak dilakukan sesuai batas waktu, pemerintah akan mengambil alih seluruh proses tersebut.
“Dalam hal perusahaan tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran,” ujarnya dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu, 23 November 2025.
Koster juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mengirimkan surat peringatan bertahap.
“Akan ada surat peringatan satu, dua, dan tiga. Kalau sampai tiga enggak, akan diambil tindakan,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus impor 250 ton beras di Sabang diduga ilegal, Mentan Amran pastikan tak ada izin dari Kemendag
5 Pelanggaran yang ditemukan dalam proyek lift kaca pantai kelingking
Pemprov Bali bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengungkap lima pelanggaran serius dalam pembangunan lift kaca tersebut.
Pelanggaran itu mencakup:
Artikel Terkait
Janji Wapres Gibran saat temui pengungsi korban banjir Bali
Banjir Bali jadi sorotan, Menteri LH Hanif Faisol tegaskan jalur hukum siap ditempuh jika ada pelanggaran
Status tanggap darurat Bali sampai 17 September, Prabowo tinjau langsung korban banjir
Gubernur Bali tegaskan tak ada travel warning, pariwisata pulih pasca banjir besar
Seskab Teddy ceritakan anjing jadi penyelamat warga Bali saat banjir besar
BMKG ungkap fakta di balik cuaca panas ekstrem di Jawa-Bali: Efek pancaroba dan dinamika atmosfer global
IFG dukung AAUI Bali Rendezvous 2025: Dorong kolaborasi dan transformasi industri asuransi nasional