Pramoedya Ananta Toer, Sastrawan Indonesia yang dihilangkan dalam sejarah, berikut perjalanan hidupnya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 29 Januari 2023 | 08:30 WIB
Pramoedya Ananta Toer  (Instagram.com/@literasibuku)
Pramoedya Ananta Toer (Instagram.com/@literasibuku)

GENMILENIAL.ID - Dalam sejarah sastra Indonesia, Pramoedya Ananta Toer dikenal sebagai salah satu pengarang yang produktif. Pramoedya telah menghasilkan lebih dari 50 karya yang saat ini telah diterjemahkan kedalam lebih dari 42 bahasa asing didunia.

Pramoedya dilahirkan di Blora, Jawa Tengah pada 6 Februari 1925 dan memulai awal karirnya sebagai juru ketik di kantor berita milik Jepang, Domei pada tahun 1942.Selain menulis, Pramoedya juga pernah bergabung dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Setelah peristiwa Gestapu 1965-1966, rezim Orde Baru gencar menangkapi orang-orang yang dianggap sebagai komunis, walaupun mereka tidak mengetahui kronologi kejadian terhadap peristiwa tersebut, termasuk salah satu korbanya yang jadi tahanan adalah Pramoedya.

Pramoedya Ananta Toer ditangkap oleh rezim Orde Baru karena dianggap terlibat di sebuah Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Orang-orang Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto saat itu menganggap bahwa Lekra adalah Underbouw dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Catatan aktivis dan 5 puisi Soe Hok Gie yang inspiratif

Pramoedya kemudian ditahan di Pulau Buru selama 14 tahun, selama dalam tahanan tersebut, Pram pun tetap aktif menulis dan berhasil menciptakan karya Tetralogi Buru, Arus Balik, Arok Dedes dan juga beberapa karya lainya.

Namun tidak hanya sampai di pulau buru, Karya-karya yang dihasilkan oleh Pramoedya masih dilarang oleh rezim orde baru, saat itu jangankan bisa akses karya Pramoedya, informasi tentang dirinya pun sulit untuk bisa diakses.

Dalam buku-buku ajar Bahasa dan Sastra Indonesia selama rezim Orde Baru, tidak ada informasi tentang Pramoedya dan karya-karyanya. Hampir semua buku ajar menggelapkannya. 

Pada 8 Juni 1988, novel terakhir dari tetralogi karya Pulau Buru yaitu Rumah Kaca dilarang beredar oleh Jaksa Agung Sukarton. Lalu 56 hari berikutnya, 3 Agustus 1988, hal yang sama berlaku untuk novel Gadis Pantai. 

Kemudian pada 19 April 1995, Jaksa Agung Singgih melarang peredaran buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, yang merupakan memoar-memoar Pramoedya selama diasingkan di Pulau Buru.

Bahkan, hingga akhir hayat Pram, 29 April 2006, pelarangan atas buku-bukunya belum juga secara resmi dicabut oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: 5 Tips kembali membangkitkan semangat hidup

Sebagai seorang sastrawan dan budayawan, Masa lalu Pram memang aktif di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang secara ideologi berpaham Realis Sosialis yaitu seni untuk rakyat dan politik adalah panglima.

Para sastrawan Lekra dimasa lalu sering berdebat dan berbeda pendapat secara gagasan dengan para sastrawan penganut paham humanisme universal terutama yang tergabung ke dalam penanda tangan Manifes Kebudayaan (Manikebu).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X