Pemda Subang tetapkan 8 cagar budaya pada Pekan Kebudayaan Daerah 2024 di Desa Cibuluh

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Jumat, 26 Juli 2024 | 16:06 WIB
Pemerintahan Daerah Subang berika SK penetapan kepada para pengelola cagar budaya
Pemerintahan Daerah Subang berika SK penetapan kepada para pengelola cagar budaya

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang telah menetakan 8 cagar budaya pada Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2024 yang digelar di Desa Cibuluh, Kecamatan Tanjungsiang pada Rabu, 24 Juli 2024.

Penyerahan SK penetapan dilakukan secara langsung kepada pengelola cagar budaya oleh Asda I Bidang Pemerintahan H. Rahmat Effendi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Tatang Komara,

Kemudian Plt. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah IX Jawa Barat Lita Rahmiati, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek Syukur Asih Duprojo.

Adapun cagar budaya yang ditetapkan yaitu Jembatan Lori (Cigarukgak - Cipunagara), Museum Daerah Kabupaten Subang, Manusia Prasejarah Binong, Situs Arya Wangsagoparana, PLTA Cijambe, Rumah Sejarah Kalijati, Bangunan Kantor Satpol PP Subang dan Cagar Budaya Desa Cibuluh.

Baca Juga: Simple, 7 perubahan gaya hidup ini bisa turunkan resiko demensia

Panitia pelaksana PKD dan juga Kadisdikbud Kabupaten Subang, Tatang Komara mengatakan bahwa hampir setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar apresiasi terhadap kebudayaan daerah.

"Hampir setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Disdikbud Kabupaten Subang melaksanakan sebuah apresiasi akan kebudayaan daerah yang ada di Kabupaten Subang yang menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam pelestarian budaya," ujarnya.

Lanjut Tatang, PKD tahun 2024 tahun ini dilaksanakan dibeberapa lokasi, diantaranya di Cibuluh dan Pondok Bali sebagai bagian dari edukasi kebudayaan agar bisa menyebar luas di masyarakat.

"Pendidikan edukasi kebudayaan ini bisa menyebar luas dan tersukseskan dengan baik oleh warga masyarakat Kabupaten Subang.

Baca Juga: Apa itu demensia dan tanda-tanda orang yang mengalaminya?

Disamping itu, PKD 2024 dan penetapan cagar budaya juga dimaksudkan agar bisa membuka memori dan melestarikan budaya daerah yang saat ini ada di Kabupaten Subang agar tidak hilang dan terlupakan.

Selain juga diharapkan bisa memberikan perkembangan pelestarian baik psikologis dan perkembangan sosiologis terutama dalam perkembangan ekonomis,

"Dengan dikemas dengan baik ini akan terjadi satu destinasi untuk meraut nilai-nilai yang dapat kita nilai dari finansial maupun sosial," ungkapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X