Benda bercahaya di langit Lampung bikin heboh, BRIN sebut sampah antariksa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 7 April 2026 | 05:38 WIB
Menyoroti objek misterius yang terpencar di langit wilayah Lampung, peneliti BRIN kini ungkap dugaan penyebabnya (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti objek misterius yang terpencar di langit wilayah Lampung, peneliti BRIN kini ungkap dugaan penyebabnya (Instagram.com/@undercover.id)

GENMILENIAL.ID - Fenomena benda bercahaya yang meluncur di langit wilayah Lampung pada Sabtu malam, 4 April 2026, sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar melalui unggahan Instagram @undercover.id pada Senin, 6 April 2026, terlihat objek terang memanjang yang kemudian tampak pecah menjadi beberapa serpihan saat melintas di langit.

"Warga Lampung sempat dibuat heboh oleh penampakan benda bercahaya misterius yang melintas di langit pada malam hari," tulis akun tersebut.

Fenomena tersebut juga dilaporkan terlihat hingga wilayah Banten dan menarik perhatian publik.

Baca Juga: Aksi heroik satpam BRI Ajibarang padamkan minibus terbakar tuai pujian

BRIN: Itu sampah antariksa

Menanggapi fenomena tersebut, Profesor Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa benda bercahaya itu merupakan sampah antariksa.

"Masyarakat sekitar Lampung dan Banten dihebohkan dengan objek terang yang meluncur di langit dan tampak terpecah menjadi beberapa bagian," ujarnya.

"Itu adalah pecahan sampah antariksa," sambungnya.

Menurutnya, objek tersebut memang terlihat mencolok karena memasuki atmosfer Bumi dan mengalami gesekan yang memicu pembakaran.

Baca Juga: KA Bangunkarta anjlok di Bumiayu, sejumlah perjalanan kereta terganggu

Diduga bekas roket China

Lebih lanjut, Thomas menduga bahwa sampah antariksa tersebut merupakan bagian dari bekas roket China jenis CZ-3B.

Ia menjelaskan, berdasarkan analisis orbit dan data dari Space-Track, objek tersebut melintas dari arah India menuju Samudera Hindia di sekitar pantai barat Sumatera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X