news

Bali terapkan WFH dan PJJ selama 3 hari imbas antrean BBM mengular di SPBU

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:24 WIB
Antrean warga yang mengular di sejumlah SPBU Pertamina di Bali (Threads/dimassuryah)

Warga harus menunggu selama berjam-jam untuk mendapatkan BBM, sementara antrean kendaraan mengular hingga ke jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Subang targetkan seluruh perangkat daerah wajib pakai kartu kredit pemerintah pada 2027

Pertamina sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas kendala ketersediaan BBM di Bali.

Gangguan distribusi disebut terjadi saat proses bongkar muat sehingga jadwal sandar kapal pengangkut BBM mengalami kemunduran dari waktu yang seharusnya.

Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran penyaluran BBM ke wilayah Bali.

Di tengah situasi itu, Pemprov Bali mengambil langkah penyesuaian sistem kerja dan pembelajaran selama tiga hari untuk mendukung upaya memperlancar distribusi.

Baca Juga: Dana bencana BNPB diduga jadi bancakan sejak 2022, KPK sita uang dan emas Rp1,4 miliar

Kebijakan WFH dan PJJ mulai berlaku pada 15 Oktober 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2026.

Sementara itu, unit pelayanan publik, kedaruratan, dan keamanan tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai ketentuan pemerintah daerah.***

 

Halaman:

Tags

Terkini