Warga harus menunggu selama berjam-jam untuk mendapatkan BBM, sementara antrean kendaraan mengular hingga ke jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Subang targetkan seluruh perangkat daerah wajib pakai kartu kredit pemerintah pada 2027
Pertamina sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas kendala ketersediaan BBM di Bali.
Gangguan distribusi disebut terjadi saat proses bongkar muat sehingga jadwal sandar kapal pengangkut BBM mengalami kemunduran dari waktu yang seharusnya.
Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran penyaluran BBM ke wilayah Bali.
Di tengah situasi itu, Pemprov Bali mengambil langkah penyesuaian sistem kerja dan pembelajaran selama tiga hari untuk mendukung upaya memperlancar distribusi.
Baca Juga: Dana bencana BNPB diduga jadi bancakan sejak 2022, KPK sita uang dan emas Rp1,4 miliar
Kebijakan WFH dan PJJ mulai berlaku pada 15 Oktober 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2026.
Sementara itu, unit pelayanan publik, kedaruratan, dan keamanan tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai ketentuan pemerintah daerah.***
Artikel Terkait
Di balik krisis pascabencana di Gayo Lues, anak eks Plt Sekda disorot usai pamer timbun minyak di tengah kelangkaan BBM
Nestapa warga di Makassar imbas kelangkaan BBM: Antre dari sore sampai subuh, sulit mendapatkannya
Cerita warga Makassar antre BBM: Datang ke SPBU sejak jam 4 subuh, baru terisi saat siang hari
Viral komentar Wali Kota Kendari soal warganya yang dilanda krisis BBM: Saya juga pusing!
Masuk Oktober 2026, harga BBM nonsubsidi bakal naik? Ini penjelasan Wamen ESDM
Target pemulihan pasokan BBM Bali belum terwujud merata, warga masih antre
Viral! Gubernur Bali adu mulut dengan petugas SPBU saat tinjau antrean BBM Bali, ini yang disorot