Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi lengkap mengenai identitas orang-orang yang terjaring OTT.
“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton, Rabu, 14 Oktober 2026.
Berton menegaskan, BNPB menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara tersebut.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa pelayanan kebencanaan harus tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.
Dengan demikian, penanganan kebutuhan masyarakat dalam situasi bencana tetap menjadi perhatian lembaga tersebut.
Dugaan perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran untuk kebutuhan kebencanaan.
Namun, rincian pengadaan yang diperiksa, dugaan penyimpangan, serta status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.***