Viral penghulu marah-marah saat akad nikah, begini klarifikasi dan respons Kemenag

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 12 Oktober 2026 | 23:46 WIB
Momen penghulu memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial (Threads)
Momen penghulu memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial (Threads)

GENMILENIAL.ID – Video seorang penghulu yang marah kepada fotografer saat prosesi akad nikah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, penghulu yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf, sementara Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya pelayanan akad nikah yang profesional dan santun.

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Baharudin, mengakui adanya persoalan komunikasi dengan fotografer bernama Arwani.

Baca Juga: Maia Estianty singgung kerja keras dan sedekah, ucapannya soal ‘burung liar’ picu amukan ribuan netizen

Ia menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video klarifikasi yang beredar di media sosial.

“Saya mohon maaf kepada saudara Mas Arwani, saya memang kurang komunikasi,” ujar Baharudin dalam video klarifikasinya seperti dikutip dari akun Threads @tubancekrek pada Senin 12 Oktober 2026.

Baharudin juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Arwani.

Ia menyebut kejadian tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: BEM Subang desak evaluasi MBG dan perbaikan sekolah, beasiswa satu desa satu sarjana disorot

Peristiwa ini menjadi perhatian karena akad nikah merupakan momen penting bagi pasangan pengantin dan keluarga.

Sikap petugas serta komunikasi selama prosesi berlangsung turut menjadi bagian dari pelayanan yang perlu dijaga.

Penghulu sampaikan permintaan maaf kepada fotografer

Dalam klarifikasinya, Baharudin mengakui bahwa komunikasi yang kurang baik menjadi salah satu persoalan dalam kejadian tersebut.

Ia secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Arwani atas insiden yang kemudian menjadi perbincangan di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X