news

Mantan Waketum Projo sarankan Gibran mundur: Lebih terhormat dan kesatria

Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Budianto Tarigan saat menjadi narasumber dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV

Pernyataan tersebut memperlihatkan pandangan Budianto mengenai peran masyarakat dalam mendorong respons politik terhadap persoalan yang berkaitan dengan putusan MK.

Namun, langkah yang dapat dilakukan DPR tetap harus mengacu pada kewenangan dan mekanisme konstitusional yang berlaku.

Pernyataan Budianto sendiri tidak menjadi keputusan resmi lembaga legislatif.

Baca Juga: Api berkobar besar, momen mencekam saat karhutla dekati kampus UNISKA Kalsel

Saran mundur belum mengubah status Gibran

Saran agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden disampaikan Budianto sebagai respons terhadap polemik syarat pendidikan yang kembali menjadi pembahasan setelah putusan MK.

Hingga ada keputusan atau perkembangan resmi lainnya, Gibran tetap menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

Putusan MK yang tidak menerima permohonan para pemohon juga tidak secara langsung memerintahkan Gibran untuk mundur dari jabatannya.

Pernyataan Budianto menambah respons politik terhadap perkara tersebut, sementara putusan MK tetap harus dipahami berdasarkan amar dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam persidangan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini