Kasus ini mencuat setelah beredar video penggerebekan sebuah rumah di lingkungan KPAD Cijantung.
Baca Juga: Tiga siswa MA Negeri 1 Subang dapat sepeda dari Kapolres, ini pesannya
Dalam video tersebut terlihat sejumlah komputer dalam kondisi menyala yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Aparat mendatangi rumah tersebut setelah menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi.
Rumah itu menjadi perhatian karena diduga merupakan rumah dinas milik seorang anggota TNI aktif.
Lokasi tersebut disebut telah disewakan kepada pihak lain sebelum akhirnya diduga digunakan untuk kegiatan judi online.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui pihak yang menggunakan rumah tersebut serta ada atau tidaknya keterlibatan personel TNI.
11 Orang diamankan dalam penggerebekan
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga menjalankan operasional judi online di lokasi.
Selain mengamankan orang-orang yang berada di dalam rumah, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Dugaan politik uang Muktamar NU masuk KPK, soroti pengondisian dukungan Rais Aam
Barang bukti yang diamankan antara lain 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.