news

DPRD Subang bahas RAPBD 2027, anggaran jalan capai Rp181,4 miliar

Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang dipimpin Wakil Ketua DPRD Subang A. Kosim (kedua dari kiri) dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (pertama dari kiri), Rabu 16 September 2026 (Dok. Istimewa)

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD adalah program peningkatan jalan.

Kang Akur menyampaikan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, harus dilakukan secara terencana dan terukur. Program tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Momen haru relawan di Kalbar, saksikan hujan turun usai berjuang melawan amukan karhutla

“Pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan harus dilaksanakan secara terencana, terukur, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Kang Akur.

Untuk program peningkatan jalan pada 2027, pemerintah daerah menganggarkan Rp181,413 miliar dengan target penanganan jalan sepanjang 60,6 kilometer.

Anggaran dan target tersebut menjadi bagian dari rencana program Subang Leucir yang dibahas dalam arah kebijakan APBD 2027.

Penyertaan modal Rp5 miliar harus punya target

Selain infrastruktur, pembahasan APBD 2027 juga menyentuh persoalan defisit, SiLPA dan penyertaan modal daerah.

Baca Juga: Nilai investasi Subang capai Rp18 triliun, Kajari tegaskan jangan ganggu investasi

Kang Akur menyampaikan bahwa penggunaan SiLPA harus dilakukan secara hati-hati dan transparan. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.

Sementara untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar, pemerintah daerah menekankan pentingnya perencanaan yang terukur.

“Penyertaan modal sebesar Rp5 miliar harus didasarkan pada kajian yang jelas, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, rencana pemanfaatan modal dan target kinerja,” tegas Kang Akur.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan DPRD bersama pemerintah daerah dalam membahas Raperda APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar

DPRD bentuk pansus untuk dua raperda

Halaman:

Tags

Terkini