DPRD Subang bahas RAPBD 2027, anggaran jalan capai Rp181,4 miliar

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang dipimpin Wakil Ketua DPRD Subang A. Kosim (kedua dari kiri) dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (pertama dari kiri), Rabu 16 September 2026 (Dok. Istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Subang dipimpin Wakil Ketua DPRD Subang A. Kosim (kedua dari kiri) dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (pertama dari kiri), Rabu 16 September 2026 (Dok. Istimewa)

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Subang juga membahas dua Raperda lainnya.

Agenda tersebut mencakup Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

DPRD kemudian membentuk Pansus 6 untuk membahas Raperda PDAM Tirta Rangga dan Pansus 7 untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dalam pembahasan Raperda Perumda Tirta Rangga, Sekretaris Daerah Subang Asep Nuroni menyampaikan bahwa keberhasilan perusahaan daerah tidak cukup hanya diukur dari sisi bisnis dan keuntungan.

Baca Juga: Siapa Gus Arif? Orang dekat Nusron Wahid yang diduga jadi pengepul duit pertanahan di ATR BPN

“Keberhasilan Perumda tidak cukup hanya dilihat dari sisi bisnis dan keuntungan perusahaan. Tetapi sejauh mana perusahaan mampu memberikan pelayanan air minum yang berkualitas, berkesinambungan, terjangkau, dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” jelas Asep Nuroni.

Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan pengelolaan sumber air, kapasitas produksi, jaringan distribusi serta pemeliharaan sarana dan prasarana Perumda Tirta Rangga.

Dalam perubahan regulasi tersebut, tata kelola dan kinerja perusahaan juga menjadi perhatian, termasuk upaya menekan tingkat kehilangan air melalui perbaikan jaringan, peningkatan akurasi pencatatan dan pengukuran, serta pengawasan distribusi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X