RAPBD Subang 2027 tembus Rp2,7 triliun, DPRD soroti rencana defisit Rp106,5 miliar

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 14 September 2026 | 20:44 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang Ahmad Kosim (tengah) bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur (kiri) saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas RAPBD 2027, Senin 14 September 2026 (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang Ahmad Kosim (tengah) bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur (kiri) saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas RAPBD 2027, Senin 14 September 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - DPRD Kabupaten Subang mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin 14 September 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp2,658 triliun, sementara belanja direncanakan sebesar Rp2,764 triliun.

Pembahasan RAPBD 2027 menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang, Ahmad Kosim.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni.

Baca Juga: Kebakaran lahan di Dawuan Subang, ilalang seluas 2 hektare terbakar

Besarnya rencana belanja dibandingkan proyeksi pendapatan membuat RAPBD 2027 masih mencatat defisit.

Berdasarkan penjelasan pemerintah daerah dalam rapat paripurna, defisit tersebut mencapai Rp106,546 miliar.

Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,658 triliun

Dalam penjelasannya di hadapan DPRD, Kang Akur menyampaikan bahwa pendapatan Kabupaten Subang pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,658 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp5 miliar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah.

Baca Juga: Relokasi pipa JDU di Pasirkareumbi, 10 wilayah Subang berpotensi alami gangguan air bersih

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,764 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menyebabkan RAPBD 2027 mengalami defisit Rp106,546 miliar.

Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp111,546 miliar.

Kang Akur menegaskan, RAPBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X