Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD adalah program peningkatan jalan.
Kang Akur menyampaikan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, harus dilakukan secara terencana dan terukur. Program tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Momen haru relawan di Kalbar, saksikan hujan turun usai berjuang melawan amukan karhutla
“Pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan harus dilaksanakan secara terencana, terukur, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Kang Akur.
Untuk program peningkatan jalan pada 2027, pemerintah daerah menganggarkan Rp181,413 miliar dengan target penanganan jalan sepanjang 60,6 kilometer.
Anggaran dan target tersebut menjadi bagian dari rencana program Subang Leucir yang dibahas dalam arah kebijakan APBD 2027.
Penyertaan modal Rp5 miliar harus punya target
Selain infrastruktur, pembahasan APBD 2027 juga menyentuh persoalan defisit, SiLPA dan penyertaan modal daerah.
Baca Juga: Nilai investasi Subang capai Rp18 triliun, Kajari tegaskan jangan ganggu investasi
Kang Akur menyampaikan bahwa penggunaan SiLPA harus dilakukan secara hati-hati dan transparan. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.
Sementara untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar, pemerintah daerah menekankan pentingnya perencanaan yang terukur.
“Penyertaan modal sebesar Rp5 miliar harus didasarkan pada kajian yang jelas, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, rencana pemanfaatan modal dan target kinerja,” tegas Kang Akur.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan DPRD bersama pemerintah daerah dalam membahas Raperda APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar
DPRD bentuk pansus untuk dua raperda
Artikel Terkait
DPRD Subang bahas perubahan APBD 2026, pendapatan naik Rp83,2 miliar tapi belanja tembus Rp2,86 triliun
DPRD Subang soroti aset daerah belum optimal, Pasar Pamanukan hingga tanah PTC jadi perhatian
RAPBD Subang 2027 tembus Rp2,7 triliun, DPRD soroti rencana defisit Rp106,5 miliar
DPRD Subang dorong Perda Pemajuan Kebudayaan, 11 objek jadi perhatian
Tiga calon Sekda Subang bakal diuji eselon II dan III, Kang Rey tutup ruang lobi pribadi
Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar
Nilai investasi Subang capai Rp18 triliun, Kajari tegaskan jangan ganggu investasi