“Kasidah dia enggak sekolah dan enggak makan. Sekolahnya yang penting, kalau aku di luar jadi gelandangan pun bisa aku tahan,” sambungnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Winda masih memiliki kepedulian besar terhadap masa depan anak-anaknya dan berusaha bertahan di tengah kondisi sulit.
Rencana masa depan dan jual rumah
Selain itu, terungkap bahwa Winda juga memiliki rencana masa depan. Ia disebut tengah menunggu rumahnya laku terjual dan bahkan sempat mengajak temannya untuk membuka usaha.
“Pada tanggal 26 Juni 2026, korban mengajak temannya membuka usaha di Kota A jika hasil penjualan rumah sudah ada,” tulis akun tersebut.
Rencana tersebut menjadi salah satu alasan keluarga meragukan kesimpulan bunuh diri. Mereka mempertanyakan apakah masuk akal seseorang yang telah memiliki rencana hidup justru mengakhiri hidupnya sendiri.
Kronologi dan kejanggalan kasus
Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Senin 3 Agustus 2026.
Pihak kepolisian menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH.
Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian adalah luka tembak di kepala dan tidak ditemukan tanda kekerasan lainnya.
Namun, pihak keluarga mengaku menemukan luka lebam dan memar pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” kata kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan.