Bermula dari aduan ke Polsek
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Randudongkal terkait meninggalnya korban pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Pemalang bersama anggota Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir.
"Begitu menerima aduan, anggota Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Randudongkal langsung mendatangi rumah duka di Desa Semingkir," kata Wildan.
"(Hal itu) untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan awal dari orang tua korban," sambungnya.
Berdasarkan keterangan awal, korban sempat menjalani perawatan selama satu hari di RS Mardhatillah Randudongkal sebelum akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Cerita warga saat banjir menerjang Kota Padang: Kejebak macet, air datang begitu cepat
Penyelidikan masih berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami dugaan adanya tindak perundungan yang dialami AAF.***