GENMILENIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Subang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 181 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas periode Mei hingga Agustus 2026.
Penyerahan SK pensiun ASN Subang tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi di Aula Pemda Subang pada Jumat 24 Juli 2026.
Penyerahan SK pensiun ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas sebagai pelayan publik di berbagai sektor.
Bupati Subang apresiasi dedikasi ASN
Bupati Subang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menuntaskan masa baktinya.
Ia menilai, kontribusi para pegawai selama ini memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dari pembangunan Kabupaten Subang,” ujar Bupati.
Ia juga berharap nilai-nilai dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan para ASN dapat menjadi inspirasi bagi pegawai yang masih aktif.
Rincian 181 ASN Subang yang pensiun
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), total 181 ASN yang menerima SK pensiun terbagi dalam beberapa periode.
Sebanyak 46 ASN pensiun pada Mei, 49 ASN pada Juni, 52 ASN pada Juli, dan 34 ASN pada Agustus 2026.