GENMILENIAL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan menyelidiki meninggalnya dokter Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang bertugas di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan adanya perundungan selama masa pendidikan yang dijalani korban.
Informasi tersebut viral di media sosial dan memicu respons cepat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
Dugaan perundungan dan penghentian PPDS
Kemenkes mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi FK Unsrat di RSUP Kandou.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memberikan ruang bagi proses investigasi agar berjalan menyeluruh dan objektif.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penghentian sementara program serta melibatkan aparat penegak hukum.
“Ini menjadi perhatian kami, kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.
Selain itu, Kemenkes juga telah mengirim tim pemeriksa ke Manado untuk mengumpulkan data dan keterangan langsung dari lokasi kejadian.
Keputusan ini turut diperkuat melalui Surat Keputusan Direktur Utama RSUP Kandou yang menyebutkan bahwa penghentian dilakukan karena adanya dugaan perundungan terhadap peserta PPDS.
Investigasi internal kampus dan rumah sakit
Selain investigasi dari Kemenkes, pihak RSUP Kandou bersama Fakultas Kedokteran Unsrat juga melakukan penyelidikan internal.