GENMILENIAL.ID – Publik di media sosial tengah menyoroti laporan terkait lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Sorotan ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan dugaan kenaikan signifikan harta keduanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 6 Juli 2026.
Laporan tersebut didasarkan pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan adanya peningkatan dalam kurun waktu tertentu.
GHARIS minta KPK dan PPATK telusuri asal harta
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, menyebut pihaknya meminta KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul pertambahan harta tersebut.
Ia menilai lonjakan kekayaan yang signifikan perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan transparansi.
“Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu,” ujarnya di Gedung KPK.
Menurutnya, laporan ini penting untuk menjaga akuntabilitas pejabat publik di mata masyarakat.
Harta ibas disebut naik hingga 700 persen
Dalam laporan tersebut, GHARIS menyoroti lonjakan harta yang dialami Ibas.
Berdasarkan analisis data LHKPN, kekayaan Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat.
“Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya,” kata Hotmartua.