GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Subang yang akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 mendatang sudah menyerahkan LHKPN dan sudah diverifikasi oleh KPK.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Subang, Yuda Adi Kusumah mengatakan bahwa sesuai Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 bahwa para anggota DPRD terpilih harus sudah menyerahkan LHKPN yakni 21 hari menjelang pelantikan.
“Kelima puluh anggota DPRD Subang sesuai dengan pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, 21 hari sebelum pelantikan LHKPN tersebut harus sudah diserahkan kepada KPU,” kata Yuda Adi Kusumah.
“Alhamdulillah, seluruh anggota DPRD Subang yang akan dilantik, sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan, sudah seluruhnya menyerahkan ke KPU,” tambahnya.
Lanjut Yuda, LHKPN merupakan urusan wajib yang harus dipenuhi oleh para anggota DPRD yang akan dilantik.
“LHKPN tersebut, disampaikan oleh seluruh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD,” jelasnya.
Untuk pelantikan, ia juga memastikan bahwa KPU Kabupaten Subang sudah melakukan koordinasi dengan Setwan DPRD Kabupaten Subang bahwa pelantikan akan dilakukan setelah masa anggota DPRD periode sebelumnya sudah berakhir.
“Kalau sebelumnya Setwan sudah menyampaikan pelantikan tersebut, dilaksanakan sesuai berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Subang periode 2019-2024, yakni 4 September 2024,” tuturnya.
Artikel Terkait
Syarat wajib pelantikan, KPU Subang surati partai politik dan anggota DPRD Subang terpilih agar segera menyerahkan LHKPN
5.681 Caleg belum laporkan LHKPN, KPU ancam tak melakukan pelantikan
Terancam tidak dilantik, KPU Subang ingatkan caleg terpilih segera kirimkan LHKPN
KPU Subang targetkan 80 persen partisipasi pemilih di Pilkada 2024 serta ajak masyarakat untuk gunakan hak suaranya ke TPS pada 27 November 2024
Pilkada 2024, KPU Subang tetapkan DPS sebanyak 1.199.952 orang
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj. Bupati sebut rapat tersebut akan berlanjut dengan persetujuan raperda tentang perubahan APBD Subang tahun 2024
Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024