Seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sudah lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy tercatat punya kekayaan Rp15 miliar, ini rinciannya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 23 Januari 2025 | 04:20 WIB
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya Beri Arahan Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN (Instagram.com/tedsky89._)
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya Beri Arahan Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN (Instagram.com/tedsky89._)

GENMILENIAL.ID - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, menjadi salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy menyerahkan laporannya pada 15 Januari 2025. 

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 15.380.000.000. Berikut rincian harta kekayaannya:

- Aset Tanah dan Bangunan: Teddy memiliki empat aset di Sragen, Minahasa, dan Bekasi dengan total nilai Rp 8.200.000.000.

Baca Juga: Viral video siswa SMPN 39 Surabaya wajib tidur siang saat jam sekolah, ternyata sudah ada di beberapa negara

- Kendaraan: Terdiri dari tiga mobil, yaitu Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V, dengan total nilai Rp 1.330.000.000.

- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 4.680.000.000.

- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.

Kabinet Merah Putih Percepat Pelaporan LHKPN

KPK mencatat peran aktif Mayor Teddy dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Kabinet Merah Putih. 

Baca Juga: Soal rencana Donald Trump relokasi warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI dan MUI beri jawaban tegas ini

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, masih ada 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan laporan LHKPN.

Mayor Teddy kemudian menghubungi KPK untuk meminta daftar nama pejabat yang belum melapor.

“Jumat lalu, Sekretariat Kabinet menghubungi kami dan meminta data siapa saja yang belum melaporkan LHKPN,” ujar Pahala dalam konferensi pers, Senin, 21 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X