Hal itu dilakukan dengan dalih untuk membuat dirinya tidak merasa galau.
“Sejak awal itu sudah dicekoki narkoba,” ujar MAN.
Ia bahkan menyebut kebiasaan tersebut dilakukan hampir setiap hari, layaknya rutinitas biasa. Kondisi ini tentu memperburuk keadaan korban, baik secara fisik maupun mental.
Rumah dipenuhi CCTV diduga untuk intimidasi
Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan.
Ia menyebut bahwa rumah tempat korban tinggal bersama pelaku dipenuhi kamera pengawas (CCTV) di hampir setiap sudut ruangan.
“Di setiap kamar, setiap sudut ruangan itu ada CCTV,” kata Reza.
Menurutnya, keberadaan CCTV tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk mengawasi sekaligus mengintimidasi korban agar tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya.
Insiden luka bakar yang memilukan
Puncak dari dugaan kekerasan ini terjadi pada September 2025, saat korban mengalami luka bakar serius.
Menurut keterangan kuasa hukum, insiden bermula ketika korban dipaksa belajar meracik sabu oleh pelaku.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga meluapkan emosi dan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuh korban.