Diduga 3 tahun aniaya kekasih, ini kronologi perilaku sadis Taufik Hidayat yang kini mendekam di sel Mapolda Jabar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 24 Juni 2026 | 08:30 WIB
Menyoroti kronologi penangkapan tersangka kasus aniaya kekasih di Bandung yang kini mendekam di sel Mapolda Jabar (Instagram.com/@humaspoldajabar)
Menyoroti kronologi penangkapan tersangka kasus aniaya kekasih di Bandung yang kini mendekam di sel Mapolda Jabar (Instagram.com/@humaspoldajabar)

GENMILENIAL.ID – Pelarian tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Taufik Hidayat, akhirnya berakhir setelah ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung, Selasa 24 Juni 2026 malam.

Penangkapan ini menjadi titik terang kasus dugaan kekerasan berat yang dilakukan terhadap korban berinisial YTR (29 tahun), yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun.

Ditangkap usai transaksi terendus

Keberadaan Taufik mulai terungkap setelah aparat kepolisian mencurigai aktivitas transaksi yang dilakukannya selama dalam pelarian.

Baca Juga: Diduga terkait berita korupsi, delapan media mitra Promedia Group diserang DDoS

Dari situ, tim bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa setelah ditangkap, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine.

Hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Namun, dari pengakuan tersangka, ia kerap mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi kekerasan.

“Intisari, minuman itu minuman keras, sejenis anggur hitam,” ujar Rudi.

Baca Juga: Kronologi bus TransJakarta tabrak separator di Halte Cikoko Jaktim, sopir diduga kurang konsentrasi

Meski demikian, kondisi tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akan jalani pemeriksaan kejiwaan

Melihat tingkat kekerasan yang dilakukan, polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi mental tersangka.

Menurut Rudi, pemeriksaan ini penting guna mengetahui latar belakang psikologis pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak wajar terhadap korban dalam jangka waktu lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X