Drama penangkapan tersangka aniaya Taufik Hidayat, si penagih utang yang ‘licin’ dan sempat diuber warga se-Jabar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 24 Juni 2026 | 17:23 WIB
Menyoroti fakta terkini dugaan kasus penganiayaan kekasih di Bandung, Jawa Barat usai tersangka kini dibekuk polisi (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti fakta terkini dugaan kasus penganiayaan kekasih di Bandung, Jawa Barat usai tersangka kini dibekuk polisi (Instagram.com/@jabodetabek24info)

GENMILENIAL.ID – Kasus penganiayaan keji terhadap perempuan berinisial YTR (29 tahun) di Kabupaten Bandung menyeret nama Taufik Hidayat sebagai tersangka utama.

Pria asal Nagreg itu kini telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolda Jawa Barat usai sempat buron selama beberapa waktu.

Taufik diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya pada Selasa 23 Juni 2026 malam.

Ia sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 Juni 2026 karena diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.

Baca Juga: Waspada oknum tak bertanggung jawab, ramai warganet soroti atribut petugas Sensus Ekonomi 2026: Ini menyangkut data pribadi

Atas perbuatannya, Taufik dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat.

Tersangka sempat ‘licin’ dan sulit ditangkap

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan, pihaknya sempat membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka.

Upaya pelacakan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari aktivitas digital hingga latar belakang pekerjaan pelaku.

“Kami membuat tim untuk menelusuri potensi keterlibatan pelaku, baik dari sisi siber maupun kriminal umum,” ujar Rudi di Bandung.

Baca Juga: Mikail Fajar Dwicaksono sang alumni SMSR Yogyakarta yang lolos SNBP 2026: Berbekal karya ‘Fine Art’, raih mimpi ke ITB

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menelusuri rekam jejak pekerjaan Taufik yang diketahui pernah menjadi penagih utang.

Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk dalam upaya pengejaran.

Kasus ini turut menyita perhatian publik, bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menawarkan imbalan Rp250 juta bagi warga yang dapat memberikan informasi keberadaan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X