GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum polisi di Tegal, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik.
Perhatian masyarakat semakin besar setelah korban, MAN (30 tahun), muncul dengan kondisi luka bakar serius yang mencapai 47 persen di tubuhnya.
Terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polres Tegal Kota yang kini telah diamankan setelah dilaporkan korban ke Bareskrim Polri.
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan fisik, tetapi juga menyeret isu penyalahgunaan narkotika dalam hubungan rumah tangga tersebut.
Korban bersama pihak keluarga dan kuasa hukumnya mulai mengungkap berbagai fakta yang selama ini terjadi di balik hubungan mereka yang awalnya tampak baik-baik saja.
Awal hubungan yang berujung nestapa
MAN mengaku tidak pernah menyangka bahwa hubungan yang dijalaninya akan berubah menjadi mimpi buruk.
Ia menyebut, pada awal perkenalan, dirinya tidak mengetahui latar belakang sebenarnya dari terduga pelaku.
Baca Juga: Fakta di balik temuan logam platina dalam skandal suap Bupati Langkat: 55 Keping senilai Rp40 miliar
“Awalnya tidak tahu, tahunya dia orang biasa,” ungkap MAN saat menceritakan kisahnya.
Seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut justru berubah menjadi penuh tekanan dan dugaan kekerasan yang dialaminya secara berulang.
Dipaksa konsumsi narkoba sejak awal
Dalam pengakuannya, korban menyebut bahwa dirinya sudah dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak awal menjalin hubungan dengan pelaku.