Keluhan lain juga datang dari pengguna yang melaporkan kasus penipuan ke kepolisian melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Daftar lengkap 18 pejabat baru Subang: Dari eselon II hingga IV, ini nama dan jabatan yang dilantik
Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terlihat petugas justru meminta korban untuk melacak pelaku sendiri.
Padahal, pelapor mengaku telah memberikan data lengkap seperti identitas dan nomor telepon terduga pelaku, namun laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Fenomena ini memunculkan persepsi publik bahwa layanan kepolisian belum sepenuhnya optimal dalam merespons aduan masyarakat.
Layanan 110 diharapkan respons cepat dan profesional
Sebagai layanan darurat nasional, nomor 110 dirancang untuk memberikan akses cepat, gratis, dan terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Mengacu pada informasi resmi Polri, setiap laporan yang masuk seharusnya langsung diteruskan ke petugas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.
Namun, berbagai keluhan yang muncul di media sosial menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan realitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Hal ini menjadi catatan penting bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal responsivitas dan profesionalitas petugas di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait viralnya keluhan tersebut di media sosial.***