Mendengar kondisi putrinya, Nur Azizah berusaha menenangkan dr. Icha.
Sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, ia memahami prosedur hukum dan administratif dalam dunia medis.
Baca Juga: Pemilih pemula dominasi, data pemilih Subang naik jadi 1,24 juta
Ia menjelaskan kepada putrinya bahwa izin praktik dokter maupun operasional rumah sakit tidak bisa dihentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas.
“Saya bilang, ‘Jangan takut. Tidak semudah itu membekukan izin praktik maupun operasional rumah sakit. Semua ada mekanismenya’,” tuturnya.
Namun, upaya tersebut rupanya belum cukup untuk meredakan ketakutan yang dirasakan dr. Icha. Tekanan yang dialami disebut sudah terlanjur membekas dalam kondisi mentalnya.
Trauma yang disebut berawal dari ancaman
Nur Azizah mengungkap bahwa setelah peristiwa tersebut, putrinya mulai menunjukkan perubahan kondisi psikologis.
Baca Juga: Bupati Subang dorong Polri makin profesional dan terpercaya di usia ke-80 Bhayangkara
Rasa takut terus menghantui, terutama terkait kemungkinan kehilangan izin praktik dan dampak terhadap rumah sakit tempatnya bekerja.
“Dia bilang, ‘Mama, saya sudah tidak kuat’,” kenang Nur dengan suara lirih.
Menurutnya, kekhawatiran itu muncul setelah adanya dugaan ancaman yang diterima saat bertugas.
Trauma tersebut disebut terus memburuk hingga akhirnya berujung pada kabar duka yang mengejutkan keluarga.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Subang tegaskan komitmen layani masyarakat di tengah tantangan zaman
Kasus masih didalami, bantahan muncul