GENMILENIAL.ID – Suasana usai sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mendadak menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan, tetapi juga momen setelah sidang ditutup yang viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi warganet.
Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dinamika di ruang sidang hingga sikap para pihak setelah putusan dibacakan menjadi perhatian karena terekam dan tersebar luas.
Vonis 10 tahun penjara dibacakan di Ruang Sidang Tipikor
Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah membacakan amar putusan yang menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun serta denda Rp1 miliar.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar,” kata Abdullah saat membacakan putusan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Nadiem dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan primer.
Namun, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan subsidair.
Kuasa hukum protes usai sidang ditutup
Setelah sidang dinyatakan selesai, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyampaikan keberatan karena merasa tidak mendapatkan kesempatan penuh untuk menyampaikan sikap terdakwa di ruang sidang.
Situasi menjadi sorotan ketika setelah penutupan sidang, majelis hakim disebut langsung meninggalkan ruang persidangan.
Artikel Terkait
Hakim tolak gugatan Nadiem Makarim, penetapan tersangka dinilai sesuai prosedur hukum
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, Kejaksaan Agung lanjutkan penyidikan kasus Chromebook
Bantah dakwaan Rp809 miliar di kasus korupsi Chromebook, Nadiem Makarim tegaskan tak ada aliran dana ke dirinya
Soal pengadaan Chromebook via e-katalog, Nadiem Makarim tegaskan tak ada intervensi menteri
Skandal korupsi Chromebook yang jerat Nadiem Makarim: JPU tolak semua pledoi di sidang replik
Tok! Nadiem Makarim divonis 10 tahun bui buntut skandal Chromebook Rp2,18 triliun
5 Poin krusial hakim usai Nadiem Makarim divonis bersalah: Tolak pembelaan soal transaksi Google hingga kewenangan stafsus