GENMILENIAL.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara usai Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chromebook Device Management (CDM) yang menyeret nama mantan Mendikbudristek itu.
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Nadiem Anwar Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan di ruang sidang Tipikor.
Hotman Paris sebut sudah prediksi arah vonis
Menanggapi putusan tersebut, Hotman Paris mengaku sudah memperkirakan arah perkara sejak awal saat masih mendampingi Nadiem. Menurutnya, fokus utama perkara ini sejak awal akan bergeser pada persoalan harga dalam proyek pengadaan.
“Waktu saya masih jadi kuasa hukumnya, saya sudah ingatkan pasti masuk dari soal harga, apakah harga wajar atau tidak,” kata Hotman Paris dalam unggahan videonya di Instagram, Rabu, 1 Juli 2026.
Hotman menegaskan bahwa isu harga menjadi titik krusial yang menentukan penilaian dalam persidangan, termasuk soal dugaan kerugian negara.
Singgung laporan audit BPKP 2020–2022
Lebih lanjut, Hotman Paris menyoroti keberadaan dokumen audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 2020 hingga 2022 yang menurutnya semestinya menjadi perhatian utama dalam persidangan.
“Ternyata 4 hakim menyatakan harganya tidak wajar, padahal sudah saya ingatkan tim audit BPKP 2020 sampai 2022 disebutkan harga wajar. Harusnya audit BPKP 2020 sampai 2022 itu yang dipakai, yang di-gas di persidangan,” jelasnya.
Hotman menilai jika harga dianggap wajar, maka unsur kerugian negara dalam perkara tersebut bisa diperdebatkan lebih jauh.
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, Kejaksaan Agung lanjutkan penyidikan kasus Chromebook
Bantah dakwaan Rp809 miliar di kasus korupsi Chromebook, Nadiem Makarim tegaskan tak ada aliran dana ke dirinya
Soal pengadaan Chromebook via e-katalog, Nadiem Makarim tegaskan tak ada intervensi menteri
Skandal korupsi Chromebook yang jerat Nadiem Makarim: JPU tolak semua pledoi di sidang replik
Tok! Nadiem Makarim divonis 10 tahun bui buntut skandal Chromebook Rp2,18 triliun
5 Poin krusial hakim usai Nadiem Makarim divonis bersalah: Tolak pembelaan soal transaksi Google hingga kewenangan stafsus
Viral momen hakim langsung ngacir usai jatuhkan vonis ke Nadiem Makarim, pengacara: Kenapa buru-buru, takut?