Nadiem Makarim divonis 10 tahun bui, Hotman Paris singgung harga wajar dalam laporan audit BPKP 2020-2022: Harusnya digas di persidangan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 1 Juli 2026 | 16:20 WIB
Hotman Paris buka suara terkait putusan pengadilan mengenai vonis pada Nadiem Makarim (Instagram/hotmanparisofficial - nadiemmakarim)
Hotman Paris buka suara terkait putusan pengadilan mengenai vonis pada Nadiem Makarim (Instagram/hotmanparisofficial - nadiemmakarim)

GENMILENIAL.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara usai Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.

Vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chromebook Device Management (CDM) yang menyeret nama mantan Mendikbudristek itu.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Nadiem Anwar Makarim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.

Baca Juga: Viral momen hakim langsung ngacir usai jatuhkan vonis ke Nadiem Makarim, pengacara: Kenapa buru-buru, takut?

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan di ruang sidang Tipikor.

Hotman Paris sebut sudah prediksi arah vonis

Menanggapi putusan tersebut, Hotman Paris mengaku sudah memperkirakan arah perkara sejak awal saat masih mendampingi Nadiem. Menurutnya, fokus utama perkara ini sejak awal akan bergeser pada persoalan harga dalam proyek pengadaan.

“Waktu saya masih jadi kuasa hukumnya, saya sudah ingatkan pasti masuk dari soal harga, apakah harga wajar atau tidak,” kata Hotman Paris dalam unggahan videonya di Instagram, Rabu, 1 Juli 2026.

Baca Juga: 5 Poin krusial hakim usai Nadiem Makarim divonis bersalah: Tolak pembelaan soal transaksi Google hingga kewenangan stafsus

Hotman menegaskan bahwa isu harga menjadi titik krusial yang menentukan penilaian dalam persidangan, termasuk soal dugaan kerugian negara.

Singgung laporan audit BPKP 2020–2022

Lebih lanjut, Hotman Paris menyoroti keberadaan dokumen audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 2020 hingga 2022 yang menurutnya semestinya menjadi perhatian utama dalam persidangan.

“Ternyata 4 hakim menyatakan harganya tidak wajar, padahal sudah saya ingatkan tim audit BPKP 2020 sampai 2022 disebutkan harga wajar. Harusnya audit BPKP 2020 sampai 2022 itu yang dipakai, yang di-gas di persidangan,” jelasnya.

Hotman menilai jika harga dianggap wajar, maka unsur kerugian negara dalam perkara tersebut bisa diperdebatkan lebih jauh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X