Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk melacak aliran dana dan aset kejahatan, serta membidik kemungkinan adanya TPPU,” ujar Nunung.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia, sekaligus menunjukkan skala jaringan internasional yang terlibat.***