“Serangan DDoS dilakukan dengan membanjiri server menggunakan request dalam jumlah besar secara simultan. Kami telah mendokumentasikan seluruh jejak digital serangan dan terus melakukan mitigasi,” jelas Rahmad.
Ia menambahkan, berbagai bukti teknis kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi pola serta sumber serangan.
Baca Juga: Menyoroti temuan 100 titik SPPG fiktif di Cilacap, terungkap lokasinya di kuburan hingga hutan
Promedia siapkan langkah hukum
Promedia Group memastikan tidak akan tinggal diam apabila serangan terus berlanjut. Bersama pemilik media yang terdampak, langkah hukum kini tengah dipertimbangkan.
“Kami telah mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami. Jika serangan terus berlanjut, kami siap melaporkannya ke pihak berwajib,” tegas Agus.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi tidak boleh dilemahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.***