“(Titik SPPG) ada yang di tengah hutan, di tengah sawah, ada di tengah kuburan,” ungkap Ammy.
Ia menilai kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan serius, termasuk dugaan praktik jual beli titik dalam program tersebut.
Menurutnya, hal ini harus segera dibenahi agar pelaksanaan program MBG tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Pendaftaran ditutup, titik fiktif akan dihapus
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Cilacap memutuskan untuk menutup sementara pendaftaran pembukaan titik SPPG.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama tim investigasi guna memastikan validitas data sebelum program dilanjutkan.
Baca Juga: Harapan di balik rapor, kisah haru petugas Damkar dampingi siswa yatim piatu di Ciamis
“Portal pendaftaran pembukaan titik SPPG ditutup. Kemudian untuk titik fiktif yang sudah teridentifikasi, dihapus lebih dulu sebelum nanti kita lanjut lagi programnya,” jelas Ammy.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pendataan sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Program MBG dipastikan tetap berjalan
Meski diwarnai temuan tersebut, Ammy menegaskan bahwa program MBG di Kabupaten Cilacap tidak akan dihentikan.
Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Program MBG tidak akan dihentikan di Kabupaten Cilacap. Yang perlu dilakukan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan dan ketentuan,” ujarnya.