Nasib proyek motor MBG Rp1,03 triliun: Dibayar lunas BGN era Dadan Hindayana, berujung cicilan bagi pegawai SPPG?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 15 Juni 2026 | 18:46 WIB
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)

 

GENMILENIAL.ID – Nasib proyek pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana tengah menjadi sorotan publik di media sosial.

Perbincangan ini mencuat setelah kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG periode 2025–2026 menyeret sejumlah nama sebagai tersangka.

Selain Dadan Hindayana, terdapat empat tersangka lain, yakni dua mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kemudian Asep Yusuf Somantri selaku orang kepercayaan Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Baca Juga: Viral supplier curhat alasan menolak kerja sama SPPG: Dari minta harga rendah hingga nota kosongan

Bos motor listrik jadi tersangka

Terkait proyek motor listrik tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka.

Ia disebut sebagai pihak yang berada di balik pengadaan kendaraan listrik untuk kebutuhan program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

"Tim penyidik menetapkan AM selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka," kata Syarief.

Baca Juga: BTN Jakim 2026 disorot, tim medis disebut minim hingga pelari ikut jadi penolong

"(Hal itu) dalam perkara penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026 yang merupakan penyedia sepeda motor listrik," lanjutnya.

Penetapan ini membuat publik mempertanyakan kelanjutan proyek motor listrik yang sebelumnya digagas dalam jumlah besar untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Usulan Motor Dicicil oleh Pegawai SPPG

Sorotan terhadap proyek tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X