GENMILENIAL.ID – Polemik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Tasikmalaya kembali mencuat ke publik setelah video perdebatan antara petani dan anggota TNI viral di media sosial.
Isu ini menyoroti persoalan klasik agraria, antara kepentingan negara dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
Video yang beredar memperlihatkan dialog cukup tegang di lokasi lahan eks-HGU PT Wiria Cakra.
Dalam rekaman tersebut, seorang petani menjelaskan bahwa lahan yang kini dipersoalkan telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Di sisi lain, anggota TNI menegaskan posisinya sebagai bagian dari institusi yang membela rakyat.
Lahan yang sudah lama digarap petani
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, mengungkapkan bahwa lahan seluas sekitar 368 hektare tersebut telah dikelola petani sejak berakhirnya masa HGU pada 2017.
Sejak saat itu, ratusan petani memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Menurutnya, lahan tersebut bukan sekadar tanah kosong, melainkan ruang hidup yang menopang ketahanan pangan masyarakat setempat.
Baca Juga: Dari bakiak hingga joget balon, Polres Subang angkat kearifan lokal di Hari Bhayangkara
Ia menegaskan bahwa para petani berharap kawasan itu dapat masuk dalam program reforma agraria.
“Lahan itu sudah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat. Kami mengelolanya untuk kebutuhan ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Sorotan status hukum lahan