AUBMO juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang diduga diselewengkan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
“Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Airlangga belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah mahasiswa yang terdampak.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi mahasiswa.***