AUBMO juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang diduga diselewengkan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
“Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Airlangga belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah mahasiswa yang terdampak.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi mahasiswa.***
Artikel Terkait
KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut
Kelompok pegiat anti korupsi soroti dugaan pengaburan fakta kasus tambang Tumpang Pitu, singgung Azwar Anas
Pledoi Amsal jadi sorotan, videografer bantah korupsi proyek desa dan minta dibebaskan
Nasib Dadan Hindayana berubah drastis dalam 3 hari: Baru pulang haji, jabatan dicopot, lalu jadi tersangka korupsi
3 Mantan pentolan BGN terjerat skandal korupsi, ribuan motor listrik SPPG senilai Rp1 triliun dinilai masih buram nasibnya
Skandal korupsi Chromebook yang jerat Nadiem Makarim: JPU tolak semua pledoi di sidang replik
Mahfud MD beberkan alasan sebut hukuman mati dalam kasus dugaan korupsi Dadan Hindayana: Kejahatan luar biasa dan terus berulang