Polisi arahkan aksi ke DPR
Menanggapi protes mahasiswa, Kabag Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, menjelaskan bahwa seluruh aksi demonstrasi diarahkan untuk dilakukan di kawasan Kompleks Parlemen DPR.
Ia menegaskan bahwa Bundaran HI tidak diperbolehkan menjadi lokasi aksi karena merupakan jalur vital bagi masyarakat.
“Semua massa yang akan menyampaikan pendapat dialokasikan di DPR untuk melaksanakan aksi,” jelasnya.
“Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat,” tegas Adri.
Baca Juga: Saham BCA dinilai ‘murah’, Dasco: Selama sesuai mekanisme pasar silakan dibeli
Pernyataan polisi picu sorotan
Dalam insiden tersebut, pernyataan tegas aparat menjadi sorotan publik.
Adri bahkan menyampaikan bahwa jika mahasiswa tetap memaksakan diri menuju Bundaran HI, mereka dipersilakan untuk menabrak barikade polisi.
“Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak saja kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi beragam di media sosial karena dinilai bernada provokatif di tengah situasi yang tegang.
Baca Juga: 196 SPPG di Subang, baru 55 kantongi SLHS, 185 sudah jalani uji lab, masih ada catatan teknis
Mahasiswa tegaskan aspirasi tak hanya ke DPR
Di sisi lain, mahasiswa tetap bersikukuh ingin melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI.
Mereka menilai bahwa aspirasi yang ingin disampaikan tidak hanya ditujukan kepada DPR, melainkan juga kepada publik luas.