Baca Juga: Bahlil ungkap kedekatan Anthony Leong dengan Prabowo di Munas HIPMI, sebut loyal sejak 3 pilpres
Pelatihan ini mencakup aspek pengolahan makanan yang higienis, aman, serta sesuai standar kesehatan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di lapangan.
Proses SLHS bertahap dan bergantung hasil lab
Meski mayoritas SPPG telah diuji dan memenuhi standar dasar, proses penerbitan SLHS masih berjalan bertahap.
Hal ini karena hasil laboratorium menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi sebelum rekomendasi dikeluarkan.
dr. Dwinan menjelaskan, Dinas Kesehatan hanya memberikan rekomendasi, sedangkan penerbitan SLHS dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Viral siswi SD di Sukabumi menangis karena gagal OSN, listrik padam lebih dari 4 jam
“Untuk mendapatkan SLHS itu dari DPMPTSP, sedangkan Dinas Kesehatan hanya merekomendasikan saja,” katanya.
Proses penandatanganan sempat tertunda
Dalam kesempatan tersebut, dr. Dwinan juga mengungkapkan bahwa saat ini proses penandatanganan rekomendasi SLHS belum dilakukan lagi seperti biasanya.
Kondisi ini disampaikan di tengah penangkapan para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
“Hari ini kita belum menandatangani, biasanya tiap hari kita menandatangani 3 atau 4, tapi sekarang kita masih menunggu hasil dari provinsi karena labnya di sana,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada opsi barak militer, KDM beberkan upaya pembinaan usai viral video dugaan pesta gay di Karawang
Koordinasi gizi masih minim
Selain persoalan sertifikasi, Dinas Kesehatan juga menyoroti minimnya koordinasi terkait kandungan gizi makanan yang disajikan di dapur SPPG.