news

32 Kasus narkoba terbongkar di Subang, 33 tersangka diamankan dalam 3 bulan, sabu dominasi

Selasa, 9 Juni 2026 | 17:19 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba kepada awak media dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa 9 Juni 2026

GENMILENIAL.ID - Polres Subang mengungkap puluhan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Sepanjang April hingga Juni 2026, sebanyak 32 kasus berhasil dibongkar dengan total 33 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa 9 Juni 2026.

“Selama periode April sampai Juni 2026, kami berhasil mengungkap 32 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar AKBP Dony.

Baca Juga: Investor dapur MBG ngaku ditipu usai setor dana Rp218 miliar, eks Wakil BGN Lodewyk Pusung diduga teken perjanjian

Sabu jadi kasus paling dominan

Dari total kasus yang diungkap, peredaran narkotika jenis sabu menjadi yang paling mendominasi. Tercatat, ada 21 kasus sabu dari keseluruhan pengungkapan.

Selain itu, polisi juga menangani 3 kasus psikotropika, 4 kasus tembakau sintetis, 1 kasus sabu dan ganja, 1 kasus sediaan farmasi dan ganja, serta 2 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Total 33 tersangka yang diamankan seluruhnya merupakan laki-laki. Mereka terdiri dari berbagai peran dalam jaringan peredaran, mulai dari pengguna hingga pengedar.

Baca Juga: Dua pekerja terluka akibat ledakan galian pipa di Fatmawati Jaksel, satu dirawat di ICU

Ratusan gram narkoba disita

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Subang juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya 259,44 gram sabu, 10,41 gram ganja, dan 168,84 gram tembakau sintetis.

Selain itu, petugas turut mengamankan 1.535 butir sediaan farmasi dan 295 butir psikotropika.

Tak hanya narkotika, sejumlah barang pendukung juga diamankan, seperti 21 unit timbangan, 34 telepon genggam, 13 sepeda motor, plastik klip, tas, hingga botol spray yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Halaman:

Tags

Terkini