GENMILENIAL.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menunjukkan komitmen serius memberantas praktik ilegal dengan mendeklarasikan Zero Halinar dan memusnahkan puluhan barang hasil razia, Jumat 17 April 2026.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Lapas Subang pukul 15.30 WIB ini menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam lingkungan lapas.
Deklarasi tersebut diikuti seluruh petugas Lapas Subang serta melibatkan personel TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Tunjangan reses DPRD Subang bukan Rp13 juta, ini penjelasan lengkap soal pajak dan nilai bersih
33 Handphone disita dari warga binaan
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Subang juga memusnahkan barang hasil razia kamar hunian yang dilakukan secara rutin sejak November 2025 hingga April 2026.
Sebanyak 33 unit handphone menjadi temuan utama dalam razia tersebut. Selain itu, petugas juga menyita 6 unit charger lengkap dengan kabel USB serta 6 unit earphone wireless.
Barang-barang tersebut ditemukan dari 33 warga binaan yang terbukti melanggar aturan dengan memiliki alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Seluruhnya telah ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen nyata dalam membersihkan lapas dari barang terlarang.
Baca Juga: Helikopter PK-CFX jatuh di Sekadau, 8 orang tewas dievakuasi dari medan terjal
Kalapas Gatot: Tidak ada toleransi pelanggaran
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan sekadar simbolis, melainkan harus diikuti dengan tindakan tegas di lapangan.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar, baik petugas maupun warga binaan. Semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat 17 April 2026.
Ia juga menekankan bahwa integritas seluruh jajaran menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.
Artikel Terkait
Lapas Subang gelar bakti sosial, salurkan bantuan untuk keluarga warga binaan dan warga sekitar
Johnny G Plate bakal diperiksa di Lapas Sukamiskin terkait dugaan korupsi proyek PDNS
Eksploitasi anak dari balik Lapas: Napi Cipinang kendalikan jaringan open BO pelajar sejak 2023
Momen HUT ke-80 RI, 10 warga binaan Lapas Kelas IIA Subang dinyatakan bebas lewat remisi
Sahabat heran Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, DPR desak bongkar jaringan di dalam lapas
DPR soroti lapas usai kasus Ammar Zoni, minta audit sistem keamanan nasional
Ratusan napi Lapas Subang dapat remisi Idulfitri, 4 orang langsung bebas