33 HP dimusnahkan, Kalapas Gatot tegas: Lapas Subang harus bersih dari HP, pungli, dan narkoba

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 17 April 2026 | 18:42 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, memusnahkan barang bukti hasil razia berupa puluhan handphone ilegal dalam deklarasi Zero Halinar di Lapas Subang, Jumat 17 April 2026 (Dok. Istimewa)
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, memusnahkan barang bukti hasil razia berupa puluhan handphone ilegal dalam deklarasi Zero Halinar di Lapas Subang, Jumat 17 April 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang menunjukkan komitmen serius memberantas praktik ilegal dengan mendeklarasikan Zero Halinar dan memusnahkan puluhan barang hasil razia, Jumat 17 April 2026.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Lapas Subang pukul 15.30 WIB ini menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam lingkungan lapas.

Deklarasi tersebut diikuti seluruh petugas Lapas Subang serta melibatkan personel TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Tunjangan reses DPRD Subang bukan Rp13 juta, ini penjelasan lengkap soal pajak dan nilai bersih

33 Handphone disita dari warga binaan

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Subang juga memusnahkan barang hasil razia kamar hunian yang dilakukan secara rutin sejak November 2025 hingga April 2026.

Sebanyak 33 unit handphone menjadi temuan utama dalam razia tersebut. Selain itu, petugas juga menyita 6 unit charger lengkap dengan kabel USB serta 6 unit earphone wireless.

Barang-barang tersebut ditemukan dari 33 warga binaan yang terbukti melanggar aturan dengan memiliki alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Seluruhnya telah ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen nyata dalam membersihkan lapas dari barang terlarang.

Baca Juga: Helikopter PK-CFX jatuh di Sekadau, 8 orang tewas dievakuasi dari medan terjal

Kalapas Gatot: Tidak ada toleransi pelanggaran

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan sekadar simbolis, melainkan harus diikuti dengan tindakan tegas di lapangan.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar, baik petugas maupun warga binaan. Semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat 17 April 2026.

Ia juga menekankan bahwa integritas seluruh jajaran menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X